TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Satuan Tugas Covid-19 Udara Bandara Soekarno-Hatta Kolonel Agus Listiyono mengakui ada sejumlah blind spot atau titik buta di arus karantina penumpang dari Luar Negeri di Bandara Soekarno-Hatta.
Blind spot yang berada di area sejak penumpang Luar Negeri turun dari pesawat hingga menuju tempat karantina ini menjadi titik rawan munculnya penyimpangan seperti mafia karantina.
"Ada, makanya sekarang dalam tahap penyempurnaan," ujar Agus saat dihubungi Tempo, Senin, 7 Februari 2022.
Menurut Agus, titik rawan tersebut terus dievaluasi semua pihak. Menurut dia, Satgas Covid-19 udara dibentuk pertama kali sejak adanya Covid-19 sehingga dalam perjalanannya masih ada kekurangan yang harus disempurnakan.
"Kekurangannya masih ada dan harus disempurnakan sehingga tidak timbul mafia karantina dan penyimpangan lainnya. Kerawanan-kerawanan itu terus dievaluasi."
Sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi, Agus mengatakan, Satgas Covid-19 Udara Bandara Soekarno-Hatta melakukan pengawasan ketat di lokasi blind spot tersebut. "Tindak lanjut pengawasan blind spot, sudah dilakukan tim gabungan dengan cara sidak dan patroli," kata Agus.
Soal titik rawan jalur karantina ini diakui Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo.
Dedi menjelaskan, beberapa kasus pelanggaran kekarantinaan terjadi karena adanya blank area dari seseorang baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) saat keluar pesawat hingga menuju Imigrasi.
"Di situ blank area yang memungkinkan terjadinya pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan. Terjadi transaksional sehingga WNA dan WNI yang harusnya karantina di tempat yang sudah disiapkan tapi tidak dilakukan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat 4 Februari 2022.